Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.04/2017

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.04/2017

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.04/2017 Tentang Penyampaian Pernyataan Pendaftaran Atau Pengajuan Aksi Korporasi Secara Elektronik

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.04/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada pemangku kepentingan di bidang pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan perlu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;
  2. bahwa untuk efisiensi dan transparansi perizinan oleh Otoritas Jasa Keuangan termasuk layanan penyampaian pernyataan pendaftaran atau pengajuan aksi korporasi, perlu diselenggarakan suatu sistem penyampaian pernyataan pendaftaran atau pengajuan aksi korporasi secara elektronik;
  3. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum kepada pemangku kepentingan di bidang pasar modal dalam penyelenggaraan suatu sistem penerimaan dokumen secara elektronik, diperlukan pengaturan terkait penyampaian dokumen secara elektronik;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyampaian Pernyataan Pendaftaran atau Pengajuan Aksi Korporasi Secara Elektronik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
58/POJK.04/2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan OJK Tentang Penyampaian Pernyataan Pendaftaran Atau Pengajuan Aksi Korporasi Secara Elektronik

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
08 Desember 2017

Berlaku Tanggal
08 Desember 2017

Sumber
LN. 2017/NO.251, TLN. 2017/NO.6145, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.04/2017 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2017

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.