Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 Tahun 2024

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Jenis

Nomor
6 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Peraturan OJK Tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka

Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
26 Februari 2024

Berlaku Tanggal
28 Februari 2024

Sumber
peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 Tahun 2024

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 Tahun 2024

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek

PERTIMBANGAN

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar keuangan melalui pembiayaan transaksi margin dan/atau transaksi short selling, serta untuk penguatan manajemen risiko, perlu dilakukan pembaharuan atas ketentuan terkait pembiayaan transaksi margin dan/atau transaksi short selling sehingga memenuhi kebutuhan pelaku pasar modal dan sejalan dengan praktek internasional.
  2. bahwa pembiayaan transaksi margin dan/atau transaksi short selling yang telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2020 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek belum dapat menampung kebutuhan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sehingga perlu diganti.
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
6 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Peraturan OJK Tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek

Ditetapkan Tanggal
1 April 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 8/OJK
Tambahan Lembaran Negara Nomor 76/OJK

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.