Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61/POJK.05/2015

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61/POJK.05/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/pojk.5/2014 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Jenis

Nomor
61/POJK.05/2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan OJK Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/pojk.5/2014 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2015

Berlaku Tanggal
29 Desember 2015

Sumber
LN.2015/NO.412, TLN NO.5830, Jdih.ojk.go.id: 56 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2021 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61/POJK.05/2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61/POJK.05/2015

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61 /POJK.05/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.5/2014 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61/POJK.05/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka memperlancar proses perizinan, harmonisasi kebijakan, dan mendorong pengembangan lembaga keuangan mikro, perlu melakukan penyempurnaan terhadap ketentuan mengenai perizinan usaha dan kelembagaan lembaga keuangan mikro;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.05/2014 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
61/POJK.05/2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan OJK Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.5/2014 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2015

Berlaku Tanggal
29 Desember 2015

Sumber
LN.2015/NO.412, TLN NO.5830, Jdih.ojk.go.id: 56 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2021 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61 /POJK.05/2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (854.72 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.