Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 63/POJK.05/2016

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 63/POJK.05/2016

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 63/POJK.05/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/pojk.05/2014 Tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-bank

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 63/POJK.05/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pengawasan lembaga jasa keuangan non-bank diperlukan pemeriksaan langsung untuk mengetahui kondisi faktual lembaga jasa keuangan non-bank;
  2. bahwa sejalan dengan tujuan tersebut, pengaturan mengenai pemeriksaan langsung lembaga jasa keuangan non-bank perlu diperluas sesuai dengan kebutuhan industri sehingga pengaturan sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank perlu untuk disempurnakan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
63/POJK.05/2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan OJK Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/pojk.05/2014 Tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-bank

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2016

Berlaku Tanggal
27 Desember 2016

Sumber
LN. 2016/NO.294, TLN. 2016/NO.5984, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Lembaga Penjaminan

Mengubah :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 63/POJK.05/2016 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 63/POJK.05/2016

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.