Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 64/POJK.04/2017 Tentang dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 64/POJK.04/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung perkembangan dan pertumbuhan dana investasi real estat di Indonesia serta meningkatkan daya saing industri dana investasi real estat secara internasional perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
64/POJK.04/2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan OJK Tentang dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
22 Desember 2017
Berlaku Tanggal
22 Desember 2017
Sumber
LN. 2017/NO.285, TLN. 2017/NO.6153, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 64/POJK.04/2017 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 64/POJK.04/2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.