Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65/POJK.04/2020 Tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65/POJK.04/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di sektor jasa keuangan serta untuk mewujudkan kegiatan jasa keuangan yang adil dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, sesuai dengan Pasal 9 huruf d Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan berwenang memberikan perintah tertulis sesuai dengan kewenangan pengaturan dan mengenakan kepada pihak di sektor jasa keuangan sesuai dengan kewenangan pengawasan;
- bahwa salah satu bentuk perintah tertulis di bidang pasar modal diberikan untuk pengembalian keuntungan tidak sah kepada pihak yang melakukan dan/atau pihak yang menyebabkan terjadinya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal;
- bahwa perintah tertulis sebagaimana dimaksud dalam huruf b merupakan salah satu upaya Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan aksi remedial yang dapat digunakan sebagai dasar pembentukan dana kompensasi kerugian investor yang akan dikembalikan kepada investor yang dirugikan maupun pengembangan industri pasar modal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Tentang
Peraturan OJK Tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 312
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6611
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65/POJK.04/2020 melalui link di bawah ini:
Download PDF (132.49 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.