Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 66/POJK.04/2020 Tentang Pedoman Kontrak Investasi Kolektif Pemupukan dana Tabungan Perumahan Rakyat
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 66/POJK.04/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang guna menunjang pembiayaan perumahan telah diamanatkan penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat yang mencakup kegiatan pengerahan, pemupukan dan pemanfataan;
- bahwa pelaksanaan pemupukan dana tabungan perumahan rakyat di sektor pasar modal membutuhkan pedoman dalam pelaksanaannya untuk memberikan kepastian hukum serta pedoman bagi manajer investasi dan bank kustodian yang terlibat dalam kegiatan pemupukan dana tabungan perumahan rakyat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pedoman Kontrak Investasi Kolektif Pemupukan Dana Tabungan Perumahan Rakyat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
66/POJK.04/2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan OJK Tentang Pedoman Kontrak Investasi Kolektif Pemupukan dana Tabungan Perumahan Rakyat
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 313
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6612
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6612
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 66/POJK.04/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.