Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 79/POJK.04/2017

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 79/POJK.04/2017

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 79/POJK.04/2017 Tentang Pendaftaran Lembaga Sertifikasi Profesi di Bidang Pasar Modal

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 79/POJK.04/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa salah satu persyaratan yang harus dipenuhi orang perseorangan untuk dapat memperoleh izin wakil penjamin emisi efek, wakil perantara pedagang efek, wakil perantara pedagang efek pemasaran, wakil perantara pedagang efek pemasaran terbatas, wakil manajer investasi, wakil agen penjual efek reksa dana, dan ahli syariah pasar modal orang perseorangan adalah memiliki sertifikat keahlian yang diakui Otoritas Jasa Keuangan;
  2. bahwa sertifikasi keahlian di bidang pasar modal dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pendaftaran Lembaga Sertifikasi Profesi di Bidang Pasar Modal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
79/POJK.04/2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan OJK Tentang Pendaftaran Lembaga Sertifikasi Profesi di Bidang Pasar Modal

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2017

Berlaku Tanggal
21 Desember 2019

Sumber
LN. 2017/NO.300, TLN. 2017/NO.6168, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.02/2021 tentang Penatalaksanaan Lembaga Sertifikasi Profesi Di Sektor Jasa Keuangan

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 79/POJK.04/2017 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 79/POJK.04/2017

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.