Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 Tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan perlindungan kepada pemegang saham publik serta meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kepada masyarakat, perlu untuk menyempurnakan peraturan mengenai pengambilalihan perusahaan terbuka;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Tentang
Peraturan OJK Tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka
Diundangkan Tanggal
27 Juli 2018
Berlaku Tanggal
27 Juli 2018
Sumber
LN. 2018/NO.114, TLN. 2018/NO.6228, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.