Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2019

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2019

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2019 Tentang Perantara Pedagang Efek untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memberikan landasan hukum yang lebih komprehensif dan menciptakan kesetaraan antara pihak yang melakukan kegiatan perantara pedagang efek untuk efek bersifat utang dan sukuk, serta menyiapkan kebutuhan perangkat hukum terhadap keperantaraan (intermediary) Efek bersifat utang dan Sukuk perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perantara Pedagang Efek untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
9/POJK.04/2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan OJK Tentang Perantara Pedagang Efek untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk

Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
21 Februari 2019

Berlaku Tanggal
21 Februari 2019

Sumber
LN. 2019/NO.34, TLN. 2019/NO.6316, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2019 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 9/POJK.04/2019

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.