Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Unit Organisasi Markas Besar Tentara Nasional Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan pengadaan yang baik dan benar secara efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel di lingkungan Unit Organisasi Markas Besar Tentara Nasional Indonesia diperlukan pengaturan pengadaan barang/jasa di lingkungan Unit Organisasi Markas Besar Tentara Nasional Indonesia.
- bahwa pelaksanaan pengadaan diselenggarakan secara berkesinambungan memerlukan peraturan yang sesuai dengan kondisi terkini sebagai pedoman bagi satuan kerja di jajaran Unit Organisasi Markas Besar Tentara Nasional Indonesia.
- bahwa Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Unit Organisasi Markas Besar Tentara Nasional Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan aturan mengenai pelaksanaan pengadaan barang/jasa sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Unit Organisasi Markas Besar Tentara Nasional Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Tentara Nasional Indonesia
Nomor
12 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Unit Organisasi Markas Besar Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.