Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Reformasi Birokrasi di lingkungan TNI telah berjalan sesuai dengan Road Map yang berlaku, khususnya dalam rangka meningkatkan kinerja institusi TNI selaku alat negara di bidang pertahanan.
- bahwa salah satu upaya untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi di lingkungan TNI dengan terlaksananya Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia secara proporsional, akuntabel dan transparan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Tentara Nasional Indonesia
Tentang
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
2 September 2014
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.