Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Rapat di Lingkungan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pokok Tentara Nasional Indonesia, terdapat kegiatan unsur pimpinan dan staf di lingkungan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia yang diselenggarakan melalui kegiatan rapat secara terintegratif dan terkoordinasi.
- bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan rapat dan tercapainya kesatuan komando, perlu adanya ketentuan yang mengatur mengenai kegiatan rapat di lingkungan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia.
- bahwa Peraturan Panglima TNI Nomor 42 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Rapat di Lingkungan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, organisasi dan doktrin sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia tentang Penyelenggaraan Rapat di Lingkungan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Tentara Nasional Indonesia
Nomor
29 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Tentang Penyelenggaraan Rapat di Lingkungan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.