Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 29 Tahun 2021

Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 29 Tahun 2021

Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Rapat di Lingkungan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

PERTIMBANGAN

Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pokok Tentara Nasional Indonesia, terdapat kegiatan unsur pimpinan dan staf di lingkungan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia yang diselenggarakan melalui kegiatan rapat secara terintegratif dan terkoordinasi.
  2. bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan rapat dan tercapainya kesatuan komando, perlu adanya ketentuan yang mengatur mengenai kegiatan rapat di lingkungan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia.
  3. bahwa Peraturan Panglima TNI Nomor 42 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Rapat di Lingkungan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, organisasi dan doktrin sehingga perlu diganti.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia tentang Penyelenggaraan Rapat di Lingkungan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Tentara Nasional Indonesia

Nomor
29 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Tentang Penyelenggaraan Rapat di Lingkungan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.