Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Reformasi Birokrasi di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 33 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa reformasi birokrasi sesuai Tap MPR RI Nomor VI/MPR/2002 untuk melaksanakan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, penegakan dan kepastian hukum, serta reformasi birokrasi dengan penekanan pada kultur birokrasi yang transparan, akuntabel, bersih, bertanggung jawab, dan dapat menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara.
- bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan TNI ditujukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sebagaimana tujuan pemerintahan Indonesia, namun dalam pelaksanaannya reformasi birokrasi di lingkungan TNI belum optimal.
- bahwa ketentuan yang mengatur program reformasi birokrasi dilaksanakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, yang dijadikan pedoman bagi Kementerian/Lembaga dalam mengimplementasikan program reformasi birokrasi termasuk Tentara Nasional Indonesia.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia tentang Reformasi Birokrasi di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Tentara Nasional Indonesia
Nomor
33 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Tentang Reformasi Birokrasi di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 33 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.