Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 54 Tahun 2018

Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 54 Tahun 2018

Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Status Gugur atau Tewas bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia

PERTIMBANGAN

Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia tentang Status Gugur atau Tewas bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Tentara Nasional Indonesia

Nomor
54 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Tentang Status Gugur atau Tewas bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Ditetapkan Tanggal
23 November 2018

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.