Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 54 Tahun 2020

Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 54 Tahun 2020

Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Pengambilan Sumpah atau Janji Oditur dan Oditur Jenderal di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

PERTIMBANGAN

Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 54 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sumpah merupakan suatu pernyataan kesanggupan untuk menaati keharusan atau tidak melakukan larangan yang ditentukan dan diikrarkan di hadapan pejabat yang berwenang menurut agamanya.
  2. bahwa Oditur dan Oditur Jenderal sebelum memangku jabatannya, wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya, sebagai komitmen terhadap Tuhan Yang Maha Esa akan melaksanakan kewajiban dalam jabatannya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan.
  3. bahwa dalam rangka mewujudkan keseragaman, ketertiban dan keabsahan Oditur dan Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas penuntutan yang bertindak sebagai wakil dari kesatuan, masyarakat, pemerintah, dan negara, diperlukan aturan yang mengatur tentang Pengambilan Sumpah atau Janji Oditur dan Oditur Jenderal di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia tentang Pengambilan Sumpah atau Janji Oditur dan Oditur Jenderal di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Tentara Nasional Indonesia

Nomor
54 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Tentang Pengambilan Sumpah atau Janji Oditur dan Oditur Jenderal di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 54 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.