Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Penugasan dan Pembinaan Karier Prajurit Dalam Jabatan di Luar Struktur Tentara Nasional Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 61 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa setiap prajurit mempunyai kesempatan yang sama dalam penugasan dan pembinaan karier berdasarkan prestasinya sesuai dengan pola karier yang berlaku serta memenuhi persyaratan yang ditentukan dengan mempertimbangkan kepentingan TNI.
- bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang mengatur tata cara pengisian jabatan yang dapat diduduki oleh Prajurit TNI di luar struktur serta adanya perubahan nomenklatur di Kementerian/Lembaga maka diperlukan adanya peraturan pelaksana di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
- bahwa Peraturan Panglima TNI Nomor 52 Tahun 2015 tentang Penugasan dan Pembinaan Karier Prajurit Dalam Jabatan di Luar Struktur Tentara Nasional Indonesia dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan Tentara Nasional Indonesia sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Panglima TNI tentang Penugasan dan Pembinaan Karier Prajurit Dalam Jabatan di Luar Struktur Tentara Nasional Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Tentara Nasional Indonesia
Nomor
61 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Tentang Penugasan dan Pembinaan Karier Prajurit Dalam Jabatan di Luar Struktur Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 61 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.