PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1968 Tentang Perobahan dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2833) Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Tahun 1968 (P.G.P.S. 1968)
PP Tentang Perobahan dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2833) Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Tahun 1968 (P.G.P.S. 1968)
Ditetapkan Tanggal
01 Februari 1968
Diundangkan Tanggal
01 Februari 1968
Berlaku Tanggal
01 Februari 1968
Sumber
LN. 1968/ No 5 , LL Bphn : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1980 tentang Pengangkatan Dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Mengubah :
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1970 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1967 (P.G. Abri) Dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1968
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1967 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Tahun 1968 (P.G.P.S. 1968)
Download Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1968 melalui link di bawah ini: