Peraturan Menteri Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1946

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1946 Tentang Pembentukan Kantor Pusat Pemilihan untuk Menjalankan Administrasi Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1946

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 10 Tahun 1946
Tahun 1946
Tentang PP Tentang Pembentukan Kantor Pusat Pemilihan untuk Menjalankan Administrasi Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat
Tanggal Ditetapkan 26 September 1946
Tanggal Diundangkan 26 September 1946
Berlaku Tanggal 26 September 1946
Sumber peraturan.go.id

Download Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1946 melalui link di bawah ini:

Download PDF (39.05 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More