PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1948 Tentang Peraturan yang mengatur Komisariat Pemerintah Pusat di Sumatra
DETAIL PERATURAN
Tentang
PP Tentang Peraturan yang mengatur Komisariat Pemerintah Pusat di Sumatra
Ditetapkan Tanggal
29 Mei 1948
Diundangkan Tanggal
29 Mei 1948
Berlaku Tanggal
29 Mei 1948
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1948 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1948 dari hal Pemerintahan di Sumatera
Download Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1948 melalui link di bawah ini:
Download PDF (34.53 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Recent Posts
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
This website uses cookies.
Read More