PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1959 Tentang Militerisasi Kepolisian Negara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
10 Tahun 1959
Tahun
1959
Tentang
PP Tentang Militerisasi Kepolisian Negara
Ditetapkan Tanggal
08 April 1959
Diundangkan Tanggal
08 April 1959
Berlaku Tanggal
08 April 1959
Sumber
LN. 1959/Nomor 17, LLBPHN : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Penguasa Perang Tertinggi Nomor 16 Tahun 1960
Download Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1959 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.