PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 Tentang Pendaftaran Tanah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
10 Tahun 1961
Tahun
1961
Tentang
PP Tentang Pendaftaran Tanah
Ditetapkan Tanggal
23 Maret 1961
Diundangkan Tanggal
23 Maret 1961
Berlaku Tanggal
23 Maret 1961
Sumber
LN. 1961/Nomor 28, TLN. Nomor 2171, LL : 14 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Download Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.