PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1975 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Ban dan Karet Palembang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
10 Tahun 1975
Tahun
1975
Tentang
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Ban dan Karet Palembang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
10 April 1975
Diundangkan Tanggal
10 April 1975
Berlaku Tanggal
10 April 1975
Sumber
LN. 1975/ Nomor 13, LL Setkab : 7 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Umum Ban Dan Karet Palembang
Download Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1975 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.