PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1975 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Ban dan Karet Palembang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)DETAIL PERATURAN Tentang
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Ban dan Karet Palembang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
10 April 1975
Diundangkan Tanggal
10 April 1975
Berlaku Tanggal
10 April 1975
Sumber
LN. 1975/ Nomor 13, LL Setkab : 7 HLM
STATUS PERATURAN Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Umum Ban Dan Karet Palembang Download Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1975 melalui link di bawah ini:
Download PDF (32.25 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com , terima kasih.
Recent Posts Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
This website uses cookies.
Read More Accept