PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
10 Tahun 1990
Tahun
1990
Tentang
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian
Ditetapkan Tanggal
10 April 1990
Diundangkan Tanggal
10 April 1990
Berlaku Tanggal
10 April 1990
Sumber
LN.1990/NO.14, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1969 tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Negara Pegadaian Menjadi Jawatan Pegadaian
Download Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1990 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.