PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Penyertaan Modal Negara RI dalam Rangka Pengalihan Status PT Merpati Nusantara Airlines Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
PP Tentang Penyertaan Modal Negara RI dalam Rangka Pengalihan Status PT Merpati Nusantara Airlines Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
29 April 1997
Diundangkan Tanggal
29 April 1997
Berlaku Tanggal
29 April 1997
Sumber
LN.1997/NO.25, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1978 tentang Pengalihan Penguasaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) P.T. Merpati Nusantara Airlines Kepada Perusahaan Perseroan (Persero) P.T. Garuda Indonesia Airways
Download Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1997 melalui link di bawah ini: