Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
10 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
PP Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan

Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2010

Diundangkan Tanggal
22 Januari 2010

Berlaku Tanggal
22 Januari 2010

Sumber
LN. 2010 No. 15, TLN No. 5097, LL SETNEG : 23 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan

Download Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.