Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah, perlu mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
10 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
PP Tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
12 Februari 2011
Berlaku Tanggal
12 Februari 2011
Sumber
LN.2011/NO.23, TLN.2011/NO.5202, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Dan/Atau Penerimaan Hibah Serta Penerusan Pinjaman Dan/Atau Hibah Luar Negeri
Download Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 10 Tahun 2011
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.