Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah, perlu mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
10 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
PP Tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah

Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
12 Februari 2011

Berlaku Tanggal
12 Februari 2011

Sumber
LN.2011/NO.23, TLN.2011/NO.5202, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Dan/Atau Penerimaan Hibah Serta Penerusan Pinjaman Dan/Atau Hibah Luar Negeri

Download Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 10 Tahun 2011

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.