Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 Tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) dan Pasal 17 ayat (6) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
101 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
PP Tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
03 Desember 2012
Berlaku Tanggal
03 Desember 2012
Sumber
LN.2012/NO.264, TLN.2012/NO.5372, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 Tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 101 Tahun 2012
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.