Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 Tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) dan Pasal 17 ayat (6) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
101 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
PP Tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
03 Desember 2012

Berlaku Tanggal
03 Desember 2012

Sumber
LN.2012/NO.264, TLN.2012/NO.5372, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 Tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

Download Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 101 Tahun 2012

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.