PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Perhubungan Udara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
102 Tahun 1961
Tahun
1961
Tentang
PP Tentang Pendirian Perusahaan Negara Perhubungan Udara
Ditetapkan Tanggal
17 April 1961
Diundangkan Tanggal
17 April 1961
Berlaku Tanggal
01 Januari 1961
Sumber
LN. 1961/ 126, LL BPHN : 8 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara (P.N.) Perhubungan Udara “Garuda Indonesian Airways” Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Download Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 1961 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.