Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2021 Tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 47A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak pidana Korupsi, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
105 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
PP Tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 256
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6729
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6729
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.