PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 Tentang Peraturan Tentang Mencabut Peraturan No.6 Tahun 1946 Tentang Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
11 Tahun 1946
Tahun
1946
Tentang
PP Tentang Peraturan Tentang Mencabut Peraturan No.6 Tahun 1946 Tentang Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa
Ditetapkan Tanggal
09 November 1946
Diundangkan Tanggal
09 November 1946
Berlaku Tanggal
Sumber
sipuu.setkab.go.id
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1946 tentang Mengadakan Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa
Download Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.