Peraturan Menteri Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1947

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1947 Tentang Mengurus Barang-Barang yang di Rampas dan Barang-Barang Bukti

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
11 Tahun 1947
Tahun
1947
Tentang
PP Tentang Mengurus Barang-Barang yang di Rampas dan Barang-Barang Bukti
Ditetapkan Tanggal
08 Mei 1947
Diundangkan Tanggal
08 Mei 1947
Berlaku Tanggal
Sumber
sipuu.setkab.go.id : 2 Hlm

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1948 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 1947 dari hal Barang-Barang yang Dirampas atas Kekuatan Keputusan Pengadilan, Serta Barang-Barang Bukti yang Tidak Diambil Oleh yang Berhak

Download Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1947 melalui link di bawah ini:

Download PDF (50.55 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More