Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1949

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1949 Tentang Sumpah Jabatan Notaris

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
11 Tahun 1949

Tahun
1949

Tentang
PP Tentang Sumpah Jabatan Notaris

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 1949

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 1949

Berlaku Tanggal
01 Oktober 1949

Sumber
sipuu.setkab.go.id

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris

Download Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1949 melalui link di bawah ini:

Download PDF (42.68 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.