PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1952 Tentang Hukuman Jabatan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
11 Tahun 1952
Tahun
1952
Tentang
PP Tentang Hukuman Jabatan
Ditetapkan Tanggal
20 Februari 1952
Diundangkan Tanggal
22 Februari 1952
Berlaku Tanggal
22 Februari 1952
Sumber
LN. 1952/16, TLN No 202, LL BPHN : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1952 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 11 Tahun 1952 Mengenai Hukuman Jabatan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1950 tentang Pencabutan “Het Werklieden Reglement Marine 1936” Dan Berlakunya Juga M.D.R. 1939 Untuk Para Pekerja Harian Dan Jam-Jaman Dari Penataran Angkatan Laut Dan Jawatan-Jawatan Angkatan Laut Lainnya
- Staatsblad 1935 Nomor 441
Download Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1952 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.