PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1953 Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Utara dan Pembentukan Daerah Tersebut Sebagai Daerah yang Bersifat Satuan Kenegaraan yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
11 Tahun 1953
Tahun
1953
Tentang
PP Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Utara dan Pembentukan Daerah Tersebut Sebagai Daerah yang Bersifat Satuan Kenegaraan yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri
Ditetapkan Tanggal
09 Februari 1953
Diundangkan Tanggal
12 Februari 1953
Berlaku Tanggal
12 Februari 1953
Sumber
LN. 1953/Nomor 17, TLN. Nomor 367, LLBPHN : 7 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1954 tentang Pembentukan Wilayah Gabungan Bolaang Mangondow Sebagai Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1954 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1953 (Lembaran-Negara Nomor 17 Tahun 1953)
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1954 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1953 (Lembaran-Negara Nomor 17 Tahun 1953)
Download Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.