Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1953

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1953 Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Utara dan Pembentukan Daerah Tersebut Sebagai Daerah yang Bersifat Satuan Kenegaraan yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
11 Tahun 1953

Tahun
1953

Tentang
PP Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Utara dan Pembentukan Daerah Tersebut Sebagai Daerah yang Bersifat Satuan Kenegaraan yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri

Ditetapkan Tanggal
09 Februari 1953

Diundangkan Tanggal
12 Februari 1953

Berlaku Tanggal
12 Februari 1953

Sumber
LN. 1953/Nomor 17, TLN. Nomor 367, LLBPHN : 7 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1954 tentang Pembentukan Wilayah Gabungan Bolaang Mangondow Sebagai Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1954 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1953 (Lembaran-Negara Nomor 17 Tahun 1953)
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1954 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1953 (Lembaran-Negara Nomor 17 Tahun 1953)

Download Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:

Download PDF (45.74 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.