Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1986 Tentang Obligasi Perusahaan Umum Telekomunikasi
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1986 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa telekomunikasi merupakan cabang produksi jasa yang mempunyai peranan penting dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional;
- bahwa sarana telekomunikasi yang dimiliki Perusahaan Umum Telekomunikasi dirasakan masih belum memadai, sehingga pembangunannya perlu dilakukan secara terencana berdasarkan program PELITA IV Perusahaan Umum Telekomunikasi yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Lima Tahun KE-IV;
- bahwa untuk pembiayaan pembangunan, Perusahaan Umum Telekomunikasi memerlukan dana yang cukup besar yang bersumber dari dana sendiri, pinjaman bank, pinjaman luar negeri, dan penarikan dana dari masyarakat dalam bentuk obligasi;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1984, penarikan dana dalam bentuk obligasi pertu diatur dalam suatu Peraturan Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Tentang
PP Tentang Obligasi Perusahaan Umum Telekomunikasi
Diundangkan Tanggal
02 Oktober 1986
Sumber
LN.1986/NO.12, TLN.1986/NO.3323, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1986 melalui link di bawah ini:
Download PDF (27.37 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.