Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaran Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (10), Pasal 32 ayat (2), Pasal 33 ayat (8), dan Pasal 55 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
11 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
PP Tentang Penyelenggaran Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2005

Diundangkan Tanggal
18 Maret 2005

Berlaku Tanggal
18 Maret 2005

Sumber
LN.2005/NO.28, TLN.2005/NO.4485, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran

Download Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.