Peraturan Menteri Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaran Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (10), Pasal 32 ayat (2), Pasal 33 ayat (8), dan Pasal 55 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
11 Tahun 2005
Tahun
2005
Tentang
PP Tentang Penyelenggaran Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2005
Diundangkan Tanggal
18 Maret 2005
Berlaku Tanggal
18 Maret 2005
Sumber
LN.2005/NO.28, TLN.2005/NO.4485, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran

Download Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More