Peraturan Menteri Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (6) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
11 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
PP Tentang Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2014
Diundangkan Tanggal
12 Februari 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2014/NO.33, TLN.2014/NO.5504, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 11 Tahun 2014

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More