Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 36 ayat (2), Pasal 42, dan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3l Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, serta untuk mengoptimalkan pelayanan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika baik informasi maupun jasa, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelayanan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
11 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
PP Tentang Pelayanan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
10 Mei 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2016/NO.87, TLN.2016/NO.5878, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 11 Tahun 2016
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.