PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1964 Tentang Peruntukkan dan Penggunaan Tanah-Tanah untuk Lintas-Lintas Kereta Api dalam Wilayah Jakarta Raya
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
12 Tahun 1964
Tahun
1964
Tentang
PP Tentang Peruntukkan dan Penggunaan Tanah-Tanah untuk Lintas-Lintas Kereta Api dalam Wilayah Jakarta Raya
Ditetapkan Tanggal
08 April 1964
Diundangkan Tanggal
08 April 1964
Berlaku Tanggal
08 April 1964
Sumber
LN. 1964/32, LL BPHN : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1965 tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1964, Tentang Peruntukan Dan Penggunaan Tanah-Tanah Untuk Lalu-Lintas Kereta Api Dalam Wilayah Jakarta Raya
Download Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1964 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.