Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1968 Tentang Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara Sebagaimana Diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 211 Tahun 1961 dan yang Telah Diubah dan Ditambah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1967 (ln. Tahun 1967 Nomor 32, T.l.n. Nomor 2840)
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1968
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 12 Tahun 1968 |
Tahun | 1968 |
Tentang | PP Tentang Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara Sebagaimana Diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 211 Tahun 1961 dan yang Telah Diubah dan Ditambah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1967 (ln. Tahun 1967 Nomor 32, T.l.n. Nomor 2840) |
Tanggal Ditetapkan | 27 Maret 1968 |
Tanggal Diundangkan | 27 Maret 1968 |
Berlaku Tanggal | 27 Maret 1968 |
Sumber | LN. 1968/ No 21 , LL Bphn : 2 HLM |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1968 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.