PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1972 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1951 Tentang Dinas Pencari Pemberi Pertolongan untuk Kapalkapal Laut dan Udara yang Mendapat Kecelakaan
PP Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1951 Tentang Dinas Pencari Pemberi Pertolongan untuk Kapalkapal Laut dan Udara yang Mendapat Kecelakaan
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 1972
Diundangkan Tanggal
28 Februari 1972
Berlaku Tanggal
28 Februari 1972
Sumber
LN. 1972/ , LL Setkab : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2000 tentang Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pencarian Dan Pertolongan
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1951 tentang Dinas Pencahari Dan Pemberi Pertolongan Untuk Kepentingan Kapal-Kapal Laut Dan Udara Yang Mendapat Kecelakaan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1972 melalui link di bawah ini: