Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1988 Tentang Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1988 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (PERJAN), Perusahaan Umum (PERUM), dan Perusahaan Perseroan (PERSERO) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1983, maka pengaturan Perusahaan Umum (PERUM) Pembangunan Perumahan Nasional yang didirikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1974 perlu disesuaikan;
- bahwa berhubung dengan hal tersebut pada huruf a di atas, dipandang perlu untuk mengatur kembali Perusahaan Umum (PERUM) Pembangunan Perumahan Nasional tersebut.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
12 Tahun 1988
Tahun
1988
Tentang
PP Tentang Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 1988
Diundangkan Tanggal
25 Oktober 1988
Berlaku Tanggal
25 Oktober 1988
Sumber
LN.1988/NO.25, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2004 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1974 tentang Perusahaan Umum “Pembangunan Perumahan Nasional”
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1988 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.