Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1988

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1988 Tentang Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1988 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (PERJAN), Perusahaan Umum (PERUM), dan Perusahaan Perseroan (PERSERO) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1983, maka pengaturan Perusahaan Umum (PERUM) Pembangunan Perumahan Nasional yang didirikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1974 perlu disesuaikan;
  2. bahwa berhubung dengan hal tersebut pada huruf a di atas, dipandang perlu untuk mengatur kembali Perusahaan Umum (PERUM) Pembangunan Perumahan Nasional tersebut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
12 Tahun 1988

Tahun
1988

Tentang
PP Tentang Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional

Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 1988

Diundangkan Tanggal
25 Oktober 1988

Berlaku Tanggal
25 Oktober 1988

Sumber
LN.1988/NO.25, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2004 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1974 tentang Perusahaan Umum “Pembangunan Perumahan Nasional”

Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1988 melalui link di bawah ini:

Download PDF (59.54 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.