PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1990 Tentang Penjualan Seluruh Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Leppin
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
12 Tahun 1990
Tahun
1990
Tentang
PP Tentang Penjualan Seluruh Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Leppin
Ditetapkan Tanggal
25 April 1990
Diundangkan Tanggal
25 April 1990
Berlaku Tanggal
25 April 1990
Sumber
LN.1990/NO.16, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Pembangunan Industri Rakyat (P.N.P.R. Leppin Karya Yasa) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Download Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1990 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.