Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (10), Pasal 15, Pasal 60, dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
12 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
PP Tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
18 Maret 2005

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2005/NO.29, TLN.2005/NO.4486, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.