Peraturan Menteri Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (10), Pasal 15, Pasal 60, dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
12 Tahun 2005
Tahun
2005
Tentang
PP Tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
18 Maret 2005
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2005/NO.29, TLN.2005/NO.4486, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More