Peraturan Menteri Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan adanya perubahan struktur organisasi pada Kementerian Kehutanan dan untuk melakukan perubahan jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, perlu mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Kehutanan dan Perkebunan sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 1999 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Kehutanan dan Perkebunan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2), dan ayat (3) serta Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
12 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
PP Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2014
Diundangkan Tanggal
14 Februari 2014
Berlaku Tanggal
15 Maret 2014
Sumber
LN.2014/NO.36, TLN.2014/NO.5506, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 1999 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan Dan Perkebunan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan Dan Perkebunan
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998 tentang Tarif Jasa Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan Dan Perkebunan

Download Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 12 Tahun 2014

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More