Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 Tentang Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3, Pasal 7, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan serta untuk memenuhi tanggung jawab Negara dalam menjamin pemenuhan hak rakyat atas air minum dan akses terhadap air minum, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Sistem Penyediaan Air Minum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
122 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
PP Tentang Sistem Penyediaan Air Minum
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2015
Berlaku Tanggal
28 Desember 2015
Sumber
LN. 2015 No. 345, TLN No. 5802, LL SETNEG : 33 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.